AWAM Discover – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran semakin meningkat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan operasi besar-besaran pada 28 Februari, yang melibatkan serangan udara bersama dari AS dan Israel terhadap berbagai lokasi militer, pemerintahan, dan infrastruktur di Iran. Meskipun kedua negara telah melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan yang diharapkan dapat mengakhiri konflik, pertukaran serangan terus berlanjut.
Kedua delegasi telah berupaya untuk menyepakati kesepakatan berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani bulan lalu. Namun meskipun adanya nota kesepahaman tersebut, insiden serangan yang relatif terbatas antara AS dan Iran tetap terjadi, menunjukkan tingginya ketegangan yang masih ada di kawasan tersebut.
Serangan di Selat Hormuz
Pada Minggu, pasukan Iran dilaporkan menyerang kapal komersial di Selat Hormuz saat pasukan AS sedang melancarkan serangan terhadap target-target Iran. Menurut informasi dari seorang pejabat AS, pesawat militer mereka berhasil menembak jatuh sebuah rudal dan drone serangan Iran yang sedang mengincar kapal-kapal tersebut, meskipun detail mengenai kerusakan yang terjadi pada kapal-kapal tersebut masih belum jelas.
Sebagai respons terhadap serangan udara AS yang mengincar lokasi-lokasi di Iran, Wakil Menteri Luar Negeri Iran, Kazem Gharibabadi, menyampaikan pernyataan bahwa “tidak ada tindakan terhadap Iran yang boleh tidak dijawab.” Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menyebutkan bahwa serangan yang dilakukan oleh AS dan Israel sebagai “tindakan agresi yang terus-menerus dan tidak beralasan.”
Iran juga mengklaim bahwa serangan mereka terhadap aset-aset AS di wilayah Timur Tengah merupakan tindakan yang sah untuk membela diri berdasarkan hukum internasional.
Respon Internasional
Dalam situasi yang semakin tegang ini, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Guterres, mengungkapkan keprihatinan mendalam atas meningkatnya serangan di Iran, dan memperingatkan bahwa kembali ke “pertempuran berskala penuh” akan memiliki konsekuensi bencana secara global. Guterres menyerukan agar semua pihak menghentikan serangan yang bisa memperparah situasi.
Beberapa negara Teluk dan Pakistan juga menyatakan keprihatinan mereka terhadap eskalasi yang terjadi. Kementerian Luar Negeri Qatar mengutuk serangan sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial negara-negara yang menjadi sasaran.” Oman mengekspresikan kekecewaan atas tindakan yang dinilai tidak bertanggung jawab dan memanggil duta besar Iran sebagai bentuk protes.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Saudi Arabia mengutuk apa yang mereka sebut sebagai “perilaku Iran yang terus-menerus mengganggu stabilitas dan keamanan regional.”
Ketegangan yang Berlanjut
Meskipun Iran mengklaim bahwa Selat Hormuz ditutup untuk kapal-kapal tertentu, Komando Pusat AS menegaskan bahwa selat tersebut tetap terbuka bagi semua kapal yang ingin melintasi jalur perairan internasional tersebut. Pihak AS siap untuk memastikan bahwa kebebasan navigasi tetap terjamin di tengah serangan-serangan Iran yang dianggap tidak beralasan.
Ketegangan di kawasan ini semakin meningkat setelah laporan tentang serangan baru dari Iran yang berdampak pada setidaknya lima negara di Timur Tengah. Qatar dan UEA mencatat bahwa sistem pertahanan mereka berhasil mencegat serangan misil, sementara di Yordania, beberapa rudal dari wilayah Iran dilaporkan jatuh tanpa menyebabkan korban jiwa.
Di tempat lain, Kuwait dan Oman juga melaporkan bahwa mereka menghadapi ancaman serangan dari udara. Pedoman keamanan di berbagai negara telah dikeluarkan untuk menjaga keselamatan warga.
Kesimpulan Mengenai Peristiwa Tersebut
Dengan berlangsungnya serangkaian serangan dan balasan ini, situasi di Teluk Persia menjadi semakin tidak stabil. Tindakan militer dari kedua pihak, baik AS maupun Iran, menciptakan kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya konflik berskala besar. Diplomasi tetap menjadi satu-satunya cara efektif untuk meredakan ketegangan yang membahayakan keamanan regional dan global. Pihak internaisonal terus mendesak semua pihak untuk kembali ke meja perundingan dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog yang konstruktif.

